Pemerintah Indonesia telah mengumumkan pemisahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi tiga entitas baru. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan fokus kerja dan efektivitas dalam menjalankan program di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.
Keputusan tersebut diumumkan melalui peraturan presiden yang diterbitkan baru-baru ini. Kementerian yang semula digabungkan ini kini dipisahkan menjadi Kementerian Pendidikan dasar dan Menengah, Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, dan Kementrian Kebudayaan. Pemisahan ini didasarkan pada evaluasi pemerintah terhadap kebutuhan khusus di masing-masing sektor yang dianggap memerlukan perhatian lebih mendalam.
Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bertanggung jawab mengelola kebijakan dan program yang mendukung kemajuan pendidikan tinggi, penelitian, dan inovasi teknologi di Indonesia. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pendidikan, mendorong penelitian yang relevan, dan memanfaatkan teknologi untuk mendukung kemajuan dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Sedangkan kementerian Kebudayaan bertanggung jawab melindungi, melestarikan, dan memajukan warisan budaya di Indonesia. Fokusnya adalah menjaga tradisi, seni, dan nilai-nilai budaya agar tetap hidup sekaligus mendorong kreativitas dan inovasi di bidang seni dan budaya. Sektor ini juga berperan dalam memperkuat identitas nasional serta mempromosikan budaya lokal di tingkat global.
Beberapa pihak menyambut positif langkah ini, menyebutnya sebagai langkah yang strategis untuk menghadapi tantangan zaman. Pembagian tanggung jawab ini dianggap dapat memperjelas fokus kerja masing-masing sektor, sehingga pendidikan, kebudayaan, dan riset teknologi bisa berkembang lebih optimal. Namun, ada juga yang khawatir pemisahan ini dapat menyebabkan kurangnya koordinasi antara kebijakan pendidikan, kebudayaan, dan riset yang sebelumnya saling terkait. Ada pula yang mengkritik bahwa pemisahan tersebut berpotensi membutuhkan biaya lebih besar.
Saat ini, pemisahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah selesai dilaksanakan. Pembentukan ketiga kementerian ini sudah memiliki struktur dan menteri yang menjabat, yaitu Abdul Mu’ti sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Satryo Soemantri Brodjonegoro sebagai Mentri Pendidikan Tinggi, sains dan Teknologi serta Dr. Fadli Zon, M.Sc. sebagai Menteri Kebudayaan.
Langkah ini menjadi sorotan publik karena menyangkut masa depan pendidikan, kebudayaan dan riset Indonesia di tengah persaingan global yang semakin ketat. Banyak pihak berharap reformasi ini dapat membawa perubahan nyata dan positif.